Senin, 23 Juni 2025







Undang-Undang Hukum Pidana, atau dikenal juga sebagai KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perbuatan pidana di Indonesia. KUHP yang berlaku saat ini adalah hasil dari KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yaitu Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indië. Pembaruan KUHP yang terbaru adalah UU No. 1 Tahun 2023. 
Penting untuk diketahui:
  • KUHP mengatur perbuatan pidana secara materil:
    Ini berarti KUHP menetapkan jenis-jenis perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana dan sanksi yang berlaku untuk perbuatan tersebut. 
  • UU No. 1 Tahun 2023:
    Undang-undang ini merupakan pembaruan dari KUHP sebelumnya, dengan tujuan untuk mereformasi dan menyesuaikan hukum pidana dengan perkembangan zaman. 
  • KUHP memiliki dua buku:
    Buku pertama berisi ketentuan umum, sementara buku kedua berisi tindak pidana tertentu. 
  • Pembaruan KUHP dilandasi oleh empat misi:
    Tujuan dari pembaruan ini adalah untuk memperbarui, memodernisasi, dan memperkuat sistem hukum pidana di Indonesia, menurut Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. 
Beberapa aspek penting yang diatur dalam KUHP:
  • Tindak Pidana:
    KUHP menjelaskan berbagai jenis tindak pidana, mulai dari tindak pidana umum seperti pencurian dan penganiayaan, hingga tindak pidana khusus seperti korupsi dan kejahatan terhadap keamanan negara. 
  • Sanksi Pidana:
    KUHP juga mengatur jenis-jenis sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana, seperti pidana penjara, pidana kurungan, denda, dan lain-lain. 
  • Hukum Acara Pidana:
    Selain KUHP, terdapat juga Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU No. 8 Tahun 1981) yang mengatur tentang proses peradilan pidana, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi putusan pengadilan. 
Penting untuk dicatat:
  • KUHP terus mengalami pembaruan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan hukum. 
  • Undang-undang lain juga dapat mengatur tindak pidana tertentu, seperti Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

 DONASI

DONASI


0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Comments

3-comments

Akta Waarmerking Dan Fungsi Akta Waarmerking

  Pengertian Akta Waarmerking Akta waarmerking, juga di kenal sebagai akta pencocokan (atau akta pengesahan), adalah jenis akta yang di buat...

MEDIA DIGITAL GRAFIK. PT

INFLUENCER

INFLUENCER
#CUAN

CUAN

PEMASANGAN IKLAN

PEMASANGAN IKLAN
#digitalprinting

SEARCH

Popular Posts

Popular

BISNIS ONLINE

Jualan Produk Digital

ALIBABA

Popular Posts