UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 adalah Undang-Undang tentang Kesehatan yang disahkan pada tanggal 8 Agustus 2023. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek kesehatan, termasuk upaya kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan sistem informasi kesehatan.
Beberapa poin penting dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 meliputi:
- Undang-undang ini mendefinisikan kesehatan sebagai keadaan sehat baik secara fisik, jiwa, maupun sosial, bukan sekadar terbebas dari penyakit.
- UU ini mengatur berbagai upaya kesehatan, seperti promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.
- UU ini mengatur tentang sumber daya manusia yang bekerja di bidang kesehatan, baik yang memiliki pendidikan formal maupun tidak.
- UU ini mencakup pengaturan tentang berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.
- UU ini mengatur tentang sistem informasi kesehatan yang terintegrasi untuk mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan kesehatan.
- UU ini juga mengatur tentang telekesehatan, yaitu pemberian layanan kesehatan melalui teknologi komunikasi digital.
- UU ini mencakup pengaturan tentang ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan.




0 komentar:
Posting Komentar